Manajemen puncak dan seluruh personel PT Standar Sertifikasi Indonesia (SSI) bertekad menjadi Lembaga Sertifikasi yang unggul, terpercaya dan terbebas dari penyuapan, maka manajemen berkomitmen untuk :
- Konsisten menerapkan dan melaksanakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO/IEC 17021 sesuai dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku
- Menjadi agen perubahan dalam penerapan system manajemen anti penyuapan
- Memberikan pelayanan yang terbaik dengan melaksanakan semua pekerjaan berdasarkan kontrak yang sesuai persyaratan pelanggan dan regulasi
- Menjadikan system manajemen anti penyuapan sebagai tools/alat dalam meningkatkan kredibilitas perusahaan
- Melarang seluruh personil melakukan praktek Suap, Pungli dan Gratifikasi
- Menindak tegas oknum/personil yang terbukti melakukan praktek penyuapan
- Menjamin bahwa kebijakan dan tujuan anti penyuapan ini dimengerti dan diterapkan serta dipelihara oleh seluruh personil pada setiap tingkatan organisasi